Dampak Penutupan TPST Piyungan, Warga Yogya Diimbau untuk Mengelola Sampah Secara Mandiri
Dalam satu minggu terakhir, kota Yogyakarta diramaikan dengan penutupan tempat-tempat sampah akibat penataan TPA/TPST Piyungan yang sudah melebihi kapasitas. Penutupan ini berdampak pada warga yang tidak tertib membuang sampah di pinggiran jalan.
Penutupan TPA/TPST Piyungan berlangsung mulai tanggal 23 Juli hingga 5 September 2023. Hal ini menyebabkan pembuangan sampah warga tidak dapat dilanjutkan ke tempat tersebut, yang berpotensi menyebabkan sampah sembarangan di pinggir jalan dan sungai di kota Yogya.
Pemerintah provinsi mengimbau masyarakat Yogyakarta untuk mengelola sampah rumah tangga secara mandiri di rumah masing-masing dan tidak membuangnya di tempat yang tidak semestinya.
Dalam menjaga kebijakan pemerintah provinsi, anggota Bhabinkamtibmas polsek Mergangsan aktif memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Sementara itu, anggota intel juga terus memantau aktivitas di TPS yang ada di wilayah Polsek Wirobrajan. Hasil pemantauan pada hari ini Senin (31/7/2023) menunjukkan bahwa di TPS yang ada, tidak ditemukan adanya aktivitas pembuangan atau pengolahan sampah.
Upaya ini diharapkan dapat meminimalkan dampak dari penutupan TPA/TPST Piyungan dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan keindahan kota Yogyakarta dengan mengelola sampah secara bertanggung jawab. (Humas Polsek Wirobrajan)
Posting Komentar untuk "Dampak Penutupan TPST Piyungan, Warga Yogya Diimbau untuk Mengelola Sampah Secara Mandiri"