Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polda Diy Gelar Giat Jumat Curhat Di Kemantren Keraton Kota Yogyakarta


Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat di wilayah Kota Yogyakarta Yogyakarta, Jumat (16/6/2023).

Acara ini berlangsung di Kafe Okid, Panembahan, Kraton, Yogyakarta dihadiri oleh Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan S.I.K., M.H, beserta PJU, Kapolresta Yogyakarta, AKBP Saiful Anwar, S.Sos., S.I.K., M.H., beserta PJU dan para Kapolsek jajaan Polresta Yogyakarta, Forkopimtren Kraton, Toga dan Tomas.
 
Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan bagian dari program yang dilakukan oleh Kapolsek, Kapolres, dan Kapolda dalam rangka mendengarkan keluhan dan situasi yang sedang dihadapi oleh masyarakat. Jika Kapolda hadir, Kapolresta akan ikut serta, dan jika Kapolda tidak hadir, Kapolresta akan menjadi penyelenggara kegiatan tersebut.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendengar langsung keluhan masyarakat dan berdiskusi mencari solusi bersama terhadap berbagai masalah yang ada, seperti kejahatan jalanan, kemacetan lalu lintas, judi online, dan minuman keras.

Dalam acara tersebut, beberapa warga mengambil kesempatan untuk curhat kepada Kapolda DIY, termasuk Bapak Sigit Agung Cahya Kusumo yang menanyakan tentang informasi polisi RW dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemilu.

Kapolda DIY menjelaskan bahwa Polisi RW merupakan program dari Mabes Polri yang bertujuan untuk memperkuat peran Bhabinkamtibmas dalam lingkungan Rukun Warga (RW). Namun, Kapolda menegaskan bahwa polisi RW memiliki tupoksi yang berbeda dengan Bhabinkamtibmas.

Polisi RW adalah salah satu program unggulan Polri yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan polisi ke tingkat RW dalam memecahkan masalah bersama dengan masyarakat, dengan menerapkan prinsip Community Policing, Restorative Justice, dan Accountability.

Dalam konteks pemilu, Kapolda DIY menjelaskan bahwa polisi tidak boleh secara sembarangan terlibat dalam ranah pemilu. Ada tahapan-tahapan yang harus dilalui sebelum polisi dapat berpartisipasi. Hal ini merupakan bagian dari proses yang diatur secara ketat untuk menjaga keberlangsungan demokrasi dan memberikan keadilan dalam pemilu, jelas Kapolda dalam menjawab pertanyaan dari Bapak Sigit.

Kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan oleh Polda DIY ini mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat, karena dianggap sebagai bentuk nyata dari upaya Polri untuk mendengarkan dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

Acara Jumat Curhat ditutup dengan penyerahan bantuan sosial berupa 75 paket sembako secara simbolis kepada kepada 3 perwakilan warga masyarakat Kemantren Kraton, sebagai wujud kepedulian Polda DIY terhadap kesejahteraan masyarakat setempat. (Humas Polresta Yogyakarta)
 

Posting Komentar untuk "Polda Diy Gelar Giat Jumat Curhat Di Kemantren Keraton Kota Yogyakarta"