Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sebelum Apel Pagi, Personel Polsek Kotagede Wajib Pos Pagi


Kapolsek Kotagede Polresta Yogyakarta Kompol Rubiyanto, S.H, M. H. meningkatkan giat Pos Pagi karena kegiatan ini merupakan kebijakan yang ditempuh pimpinan Polri sebagai salah satu bentuk upaya peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat di jalan umum khususnya yang akan berangkat bekerja, sekolah atau melaksanakan aktivitas sosial lainnya di pagi hari.

Pos Pagi adalah sebuah kegiatan bagi personel Polsek Kotagede untuk melaksanakan tugas pengaturan arus lalu lintas di jalan yang ada di Wilayah Kotagede sebelum melaksanakan apel pagi pada sasaran atau lokasi yang telah ditetapkan.

Waktu pos pagi dimulai jam 06.30 sampai 08.00 Wib, titik lokasi pos pagi beserta personil sudah ditetapkan sesuai jadwal yang telah disusun berdasarkan analisis kerawanan Kamtibselcar Lantas (Keamanan Ketertiban Keselamatan dan Kelancaran Arus Lalu Lintas).

Hal ini seperti apa yang dilaksanakan oleh salah satu anggota unit Lalulintas Polsek kotagede di depan pasar legi, Kamis(11/05/2023) pagi. Ditempat ini ia mengadakan pengaturan dan menyeberangkan para pengunjung pasar maupun para pelajar.

Demikian juga anggota Polsek Kotagede lainya yang melaksanakan pos pagi di Simpang empat Rejowinangun, Jl Tegalgendu dan penggal penggal jalan lainya juga melakukan hal yang sama.

Disamping melaksanakan pos pagi personil juga selalu senantiasa mengingatkan setiap pengguna jalan yang belum memiliki kesadaran akan keselamatan melalui teguran simpatik edukatif, sehingga akhirnya seluruh masyarakat memiliki kesadaran hukum yang tinggi dalam berlalulintas. Dengan demikian ketertiban berlalulintas Khususnya di wilayah Kotagede menjadi tinggi sehingga menurunkan angka kecelakaan. (Humas Polsek Kotagede)
 

Posting Komentar untuk "Sebelum Apel Pagi, Personel Polsek Kotagede Wajib Pos Pagi "