Kapolri Tekankan Personel Polisi Jadi Problem Solver saat Hadapi Konflik Sosial Masyarakat
Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa seluruh personel kepolisian harus netral dan berdiri di atas semua golongan ketika menangani atau menghadapi permasalahan konflik sosial di masyarakat.
Sigit menyebut, aparat kepolisian yang memiliki tugas pokok, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, harus bisa menjadi sosok yang bisa menyelesaikan masalah atau Problem Solver, dalam menghadapi segala permasalahan konflik sosial.
"Bagaimana rekan-rekan memposisikan berada di posisi tengah. Rekan-rekan bisa jadi mediator, menjadi Problem Solver yang bisa diterima kedua belah pihak. Hal itu menjadi sangat penting," kata Sigit saat memberikan pengarahan kepada seluruh jajarannya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2022).
Mantan Kabareskrim Polri itu mengingatkan kepada seluruh anggota kepolisian, terkait penanganan konflik sosial, maka aturan, kewenangan dan standar operasional prosedur (sop) telah diatur di dalam UU dan Peraturan Kapolri (Perkap). Ia pun menekankan, seluruh jajaran harus memedomani, memperhatikan, dan mempelajari hal tersebut untuk diterapkan dalam cara bertindak ketika menangani permasalahan termasuk konflik sosial.
"Bahwa semua aturan itu sudah ada di Perkap turunan dari UU. Tinggal kita perhatikan, pelajari dan melatihkan. Sehingga kemudian, itu menjadi suatu kebiasaan yang bisa kita laksanakan, pada saat menghadapi kegiatan-kegiatan yang ada permasalahan," ujar eks Kapolda Banten itu.
Demi mencegah adanya permasalahan dan ketidakpahaman bertindak sebagaimana aturan, Sigit meminta agar para pimpinan di lingkungan kerja, harus rajin turun ke bawah, melakukan pengecekan terhadap anggotanya.
"Dan memang harus selalu dikontrol, disidak, dan dicek. Sehingga kita yakin, anggota kita saat turun ke lapangan dalam kondisi betul-betul sudah siap. Karena potensi itulah yang kemudian akan munculkan masalah kalau kita tidak teliti, tidak hati-hati. Hal-hal yang harus diwaspadai, yang rentan pada saat kita lihat kondisi anggota tersebut tidak siap, lebih baik jangan ditugaskan. Ganti dengan yang siap," tegas Sigit.
Lebih dalam, Sigit menuturkan, segala bentuk permasalahan tidak akan terjadi apabila seluruh personel kepolisian bisa mematuhi aturan, bertindak sesuai sop, menaati asas legalitas dan proporsional serta nesesitas. "Dan memang itu yang kemudian tentunya asas-asas tersebut harus dipahami. Sehingga pada saat rekan-rekan melangkah sudah tahu ini risikonya apa, itu risikonya apa," imbuh Sigit.
Meski begitu, Sigit menegaskan, setiap personel kepolisian tetap harus berani melakukan tindakan tegas sebagaimana aturan yang ada, apabila memang kondisi dan situasi di lapangan sudah tidak kondusif atau chaos. Karena, menurut Sigit, setiap permasalahan memiliki dinamika tersendiri, sehingga, pola penanganannya pun harus berbeda dengan menyesuaikan situasi.
Hal itu diperlukan, lantaran, Polri merupakan institusi yang memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terjaga dengan baik. Tak hanya itu, Sigit juga meminta seluruh personel kepolisian mampu melakukan pemetaan isu di wilayah bertugasnya masing-masing. Karena dengan mapping, kata Sigit, personel kepolisian dapat dengan segera melakukan pendekatan persuasif dan dialog terhadap masyarakat.
"Menghadapi orang atau masyarakat yang kemudian, memiliki penolakan, terhadap suatu isu, apalagi terkait masalah pembangunan tentunya harus dihadapi dengan kekuatan dialog yang sangat kuat. Menghadapi kelompok-kelompok yang memang memiliki rencana untuk melakukan chaos anarkis tentu caranya berbeda. Jadi inilah yang saya minta, tidak semua masalah diselesaikan dengan cara yang sama. Karena memiliki tingkat kesulitan dan tantangan yang berbeda," papar Sigit.
Sigit menambahkan, sebab itulah pentingnya personel kepolisian mengetahui setiap akar permasalahan, kearifan lokal, dan karakteristik dari setiap wilayah yang ada. Bila memiliki pemahaman tersebut, semua potensi permasalahan dapat diselesaikan dengan cara persuasif.
"Jadi kapan kita lakukan penegakan hukum, kapan maksimalkan tindakan bersifat persuasif. Saya kira rekan-rekan ini harus terus di asah. Sehingga kemudian feelingnya dapat. Kapan harus ambil langkah humanis, kapan harus ambil langkah tegas. Anda harus miliki keberanian, ketegasan, tapi terukur. Namun juga rekan-rekan memiliki sentuhan yang humanis," kata Sigit.
Disisi lain, menurut Sigit, dengan kerja keras seluruh personel kepolisian dalam melakukan akselerasi vaksinasi Covid-19, tingkat kepercayaan dan kecintaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara terus meningkat. Oleh karena itu, Ia tak ingin itu berkurang lantaran adanya dinamika yang terjadi.
"Tanda-tandanya apa. Setiap saya tanya kepada anak-anak kecil yang disuntik vaksinasi, cita-cita mu apa sebagian besar mayoritas ingin jadi polisi. Ini adalah suatu hal bagus. Karena apapun faktanya saat ini Polri jadi garda terdepan dalam kegiatan penanganan Pandemi Covid-19 tanpa kita sadari. Disatu sisi, ini kepercayaan negara kepada kita. Berat memang. Namun disisi lain kalau ini betul-betul kita laksanakan dengan ikhlas, dengan baik ini akan tingkatkan kecintaan masyarakat terhadap Polri," ungkap Sigit.
Sigit mengingatkan, semua instruksinya ini dilakukan lantaran rasa sayangnya terhadap institusi Polri serta seluruh jajaran kepolisian. Dengan memahami aturan, menjadi problem solver dan bersikap humanis, kata Sigit, maka kedepannya personel kepolisian akan semakin dicintai oleh masyarakat Indonesia.
"Kita juga tentunya ingin menjaga agar institusi kita selalu berada di performa yang betul-betul bisa kita andalkan untuk menghadap situasi kamtibmas. Ini semua perlu peran serta rekan-rekan semua untuk menjaga anggota kita, institusi kita. Sehingga semuanya bisa berjalan melaksanakan tugas, baik tugas pokok maupun tugas tambahan," tutup Sigit.
Posting Komentar untuk "Kapolri Tekankan Personel Polisi Jadi Problem Solver saat Hadapi Konflik Sosial Masyarakat"