PPKM Darurat, Polsek Tegalrejo Salurkan Bansos ke Warga
Kapolsek Tegalrejo Kompol Supardi, SH, MH bersama anggota menyalurkan bantuan berupa beras 5 kg untuk warga masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Kemantren Tegalrejo 22 Juli 2021 siang.
Kapolsek Tegalrejo Kompol Supardi, SH, MH mengatakan, “Bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Polresta Yogyakarta melalui Polsek jajaran dalam rangka bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat yang terdampak PPKM Darurat di Kota Yogyakarta pada umumnya dan Kemantren Tegalrejo pada khususnya.
Pada hari ini sebanyak 329 (tiga ratus dua puluh sembilan) karung beras yang berisikan 5 Kg kita bagikan kepada warga masyarakat kurang mampu di wilayah Kemantren Tegalrejo dan pendistribusian bantuan sosial beras tersebut akan dilakukan secara bertahap.
Namun, Kapolsek Tegalrejo mengingatkan kepada warga tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat karena Pandemi Covid-19 saat ini masih belum usai.
“Kami juga berharap masyarakat selalu sehat serta angka Covid-19 di wilayah Kota Yogyakarta, khususnya Kemantren Tegalrejo semakin menurun.” tutup Supardi, SH, MH.
Diketahui, Pemerintah Kota Yogyakarta menerapkan aturan PPKM Darurat, dengan mendirikan Pos Penyekatan untuk membatasi mobilisasi masyarakat di Kota Yogyakarta guna menekan lonjakan kasus Covid-19.
Posting Komentar untuk "PPKM Darurat, Polsek Tegalrejo Salurkan Bansos ke Warga"