Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pastikan Penerapan Aturan PPKM Darurat, Polsek Mantrijeron Patroli ke Sejumlah Resto


Mantrijeron - Dalam rangka pemantauan pelaksanaan penerapan PPKM Darurat di wilayah mantrijeron Unit Sabhara Polsek Mantrijeron dipimpin Kanit Sabhara AKP Arif SM melaksanakan patroli sambang di tempat - tempat makan. 

Untuk kegiatan kali ini Kanit Sabhara bersama anggotanya melaksanakan patroli dialogis di warung makan Aldan Jl.Bantul Mantrijeron. Senin 12/07/2021.

Dalam kegiatan tersebut kanit Sabhara melaksanakan pengecekan penerapan PPKM Darurat antara lain, warung makan tidak boleh menyediakan tempat untuk makan ditempat apabila ada pembeli dipersilahkan di bungkus untuk di bawa pulang dan agar pemilik warung makan menempelkan tulisan "Tidak melayani makan di tempat."

"Bahwasanya sebagian besar pemilik warung makan sudah tahu diberlakukannya PPKM Darurat sampai tanggal 20 Juli 2021." Kata Kanit Shabara.

Kapolsek Mantrijeron Kompol Andi Mayasari Patongai, S.I.K, M.M saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan patroli di tempat - tempat makan rutin dilaksanakan baik siang hari maupun malam hari selama masa PPKM Darurat dengan maksud untuk mengingatkan dan memberikan himbauan protokol kesehatan kepada pemilik warung makan .

"Semoga dengan di berlakukan PPKM Darurat akan mengurangi jumlah angka yang terpapar covid-19 di wilayah mantrijeron." Harapnya.

Posting Komentar untuk "Pastikan Penerapan Aturan PPKM Darurat, Polsek Mantrijeron Patroli ke Sejumlah Resto"