Polsek Danurejan Bubarkan Kerumunan Komunitas Motor Antisipasi Kerumunan dan Gangguan Kamtibmas
Danurejan- Polisi membubarkan anak komunitas sepeda motor di jalan Suryatmajan,Danurejan Yogyakarta Selasa (30/6/2021)
Panit Sabhara Aiptu Hengki Prabowo menyampaikan, pembubaran tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, karena dikhawatirkan berpotensi mengumpulkan orang banyak.
"Karena berpotensi bekerumunan, makanya kita bubarkan. Selain itu kegiatan tersebut juga sudah larut malam" kata Hengki dalam keteranganya.
Hengki mengatakan, polisi membubarkan dengan cara yang humanis.
"Personel berikan teguran dan pembinaan kepada peserta komunitas itu, semua disuruh pulang
Personel Polsek Danurejan akan terus berpatroli dalam masa pandemi Covid-19, dengan sasaran sejumlah warga yang masih ditemukan berkerumun.
“Apabila kita temukan warga ada yang berkerumun kita beri imbauan dan membubarkannya," kata Hengki.
Ditegaskan Hengki, tujuannya melakukan pembubaran tersebut untuk melindungi masyarakat dari risiko penyebaran virus corona yang semakin hari semakin meluas.
“Kita terus akan mendisiplinkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19," kata Hengki.
Posting Komentar untuk "Polsek Danurejan Bubarkan Kerumunan Komunitas Motor Antisipasi Kerumunan dan Gangguan Kamtibmas"