Tegas, Kadivpropam Polri Pidanakan dan Pecat Anggota Terlibat Narkoba
Jundullah, Jakarta - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memberikan peringatan keras kepada anggota Polri agar menjauhi narkoba. Mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan kasus ini bakal ditindak tegas.
“Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian. Siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat,” kata Sambo, Kamis (18/2/2021).
Pernyataan tegas Jenderal lulusan Akademi Kepolisian 1994 ini disampaikan di tengah ramai kasus penangkapan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi oleh petugas gabungan Bid Propam Polda Jabar dan Mabes Polri. Kompol Dewi dan 11 anggotanya diduga mengonsumsi sabu-sabu di sebuah hotel.
Sambo memperingatkan agar anggota polri tidak pernah mendekati barang laknat tersebut. Dia menegaskan, anggota Polri menjadi ujung tombak pemberantasan narkoba di masyarakat.
“Jangan pernah sejengkal pun dekat dengan lingkaran setan. Mencicipi narkoba bikin moral bejat, karier tamat, keluarga luluh lantak, hidup melarat, nyawa sekarat atau digelandang di penjara,” ucapnya.
Sambo kembali menegaskan agar seluruh anggota polri menjauhi narkoba. Bila ditemukan bukti ada yang terlibat, sanksi tegas bakal dijatuhkan.
“Bila ditemukan saya pastikan di proses pidana dan dipecat!,” ucapnya.
Posting Komentar untuk "Tegas, Kadivpropam Polri Pidanakan dan Pecat Anggota Terlibat Narkoba"